Halaman

Kamis, 28 Maret 2013

Biografi Imam Abu Hanifah Ra



Nama sebenarnya adalah An-Nu’man bin Tsabit bin Zutha. Ia bekas hamba sahaya Taimullah bin Tsa’labah al-Kufi. Ia berasal dari Persia.
Abu Hanifah seorang Tabi’in karena pernah melihat beberapa sahabat seperti Anas bin Malik, Sahl bin Sa’ad as-Sai’di, Abdullah bin Abi Aufa dan Abu Thufail Amir bin Watsilah. Ia meriwayatkan dari sebagian mereka. Bahkan ada Ulama yang mengatakan bahwa ia meriwayatkan dari mereka.


Abu Hanifah belajar fiqh dan hadist dari ‘Atha’, Nafi’ ibn Hurmuz, Hammad bin Abi Sulaiman, Amr bin Dinar, dan lainnya. Yang meriwayatkan darinya adalah para muridnya seperti Abu Yusuf, Zuhfar, Abu Muthi’ al-Balkhi, Ibnul Mubarak, al-Hasan bin Ziyad, Dawud at-Tha’I dan Waki’.
Beliau ialah pendiri mazhab fiqh Hanafi dan termasuk dalam aqidah Islam Sunni, dan terkenal sebagai mazhab yang paling terbuka kepada ide modern.

Pujian para Ulama untuk Imam Hanafi
Imam Syafi’I berkata:”Dalam hal ilmu Fiqh, ada pada Abu Hanifah”.
Al-Laits bin Sa’ad berkata:” Aku pernah menghadap Imam Malik di Madinah, lalu aku bertanya kepadanya:’ aku lihat anda mengusap keringat dikening anda.’. Malik menjawab:” Aku berkeringat bersama Abu Hanifah, Dia benar benar ahli fiqh”.
Ibnul Mubarak berkata:’ Orang yang paling mengerti fiqh, aku belum pernah melihat orang seperti dia, andakata Allah tidak menolongku melalui Abu Hanifah niscaya aku seperti kebanyakan orang. Dia adalah seorang dermawan dan ahli menyelami berbagai masalah”.
Muhammad bin Mahmud mengumpulkan 15 hadits Musnadnya. Dalam kitabnya al-Atsar karya muridnya yang bernama Muhammad bin al-Hasan banyak didapati hadits yang dikutib oleh Muhammad bersumber darinya.
Imam Hanafi disebutkan sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian (taharah), salat dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi'i, Abu Dawud, Bukhari, Muslim dan lainnya.

Penyebaran Mazhab Hanafi
Mazhab ini diamalkan terutama sekali di kalangan orang Islam Sunni Mesir, Turki, anak-benua India,Tiongkok dan sebagian Afrika Barat, walaupun pelajar Islam seluruh dunia belajar dan melihat pendapatnya mengenai amalan Islam. Mazhab Hanafi merupakan mazhab terbesar dengan 30% pengikut.
Kehadiran mazhab-mazhab ini mungkin tidak bisa dilihat sebagai perbedaan mutlak seperti dalam agama Kristen(Protestan dan Katolik) dan beberapa agama lain. Sebaliknya ini merupakan perbedaan melalui pendapat logika dan ide dalam memahami praktek tata cara beribadah agama Islam. Perkara pokok seperti akidah atau tauhid masih sama dan tidak berubah sebagaimana madzhab fiqh yang lainnya.

Pedoman Mazhab Hanafi
Dasar-dasar Abu Hanifah dalam Menetapkan suatu hukum fiqh bisa dilihat dari urutan berikut :
1.Al-Qur'an
2.Sunnah, dimana beliau selalu mengambil sunnah yang mutawatir/masyhur. Beliau mengambil sunnah yang diriwayatkan secara ahad hanya bila perawinya tsiqah (terpercaya) .
3.Pendapat para Sahabat Nabi (Atsar)
4.Qiyas
5.Istihsan
6.Ijma' para ulama
7.Urf ( seuatu yang diketahui masyarakat muslim secara umum ).
Abu Hanifah seorang yang sangat takwa, untuk membiayai hidupnya ia bekerja sendiri dan tidak mau menerima pemberian para ulama. Abu Ja’far pernah memaksanya untuk menjadi Qadli tetapi Abu Hanifah menolaknyadan Ia meninggal di penjara Baghdad pada tahu 150H.

Disalin dari :
1.Biografi Abu Hanifah dalam Tarikh Baghdad: al-Khatib Baghdadi13/323
2.Wikipedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar