Halaman

Rabu, 03 April 2013

Biografi Imam Shan'ani Ra ( 1059H - 1182H )


Beliau adalah Muhammad bin Ismail bin Shalah Al Amir Al Kahlani Ash Shan’ani. Beliau dilahirkan pada tahun 1059 H di daerah yang bernama Kahlan, kemudian beliau pindah bersama ayahnya ke Kota Shan’a, ibukota Yaman.
Beliau menimba ilmu dari ulama yang berada di Shan’a kemudian beliau rihlah(melakukan perjalanan) ke Kota Makkah dan belajar hadits di hadapan para ulama besar yang ada di Makkah dan Madinah.
Beliau menguasai berbagai disiplin ilmu sehingga beliau mengalahkan teman-teman seangkatannya. Beliau menampakkan kesungguhan dan berhenti ketika ada dalil serta jauh dari taklid dan tidak memperdulikan pendapat-pendapat yang tidak ada dalilnya.
Beliau mendapatkan ujian dan cobaan yang menimpa semua orang yang mengajak kepada kebenaran dan mendakwahkannya secara terang-terangan pada masa-masa penuh fitnah dari orang yang semasa dengan beliau. Namun Allah menjaga beliau dari makar mereka dan melindungi beliau dari kejelekan mereka.
Khalifah Al Manshur yang termasuk penguasa Yaman mempercayakan kepada beliau untuk memberikan khutbah di Masjid Jami’ Shan’a. Beliau terus menerus menyebarkan ilmu dengan cara mengajar, memberi fatwa dan mengarang. Beliau tidak pernah takut terhadap celaan orang-orang ketika beliau berada dalam kebenaran dan beliau tidak peduli dalam menjalankan kebenaran akan ditimpa ujian sebagaimana telah menimpa orang-orang yang mengikhlaskan agama mereka untuk Allah, beliau lebih mendahulukan keridhaan Allah di atas keridhaan manusia.
Sangat banyak orang-orang yang datang menimba ilmu dari beliau, mulai dari orang-orang yang khusus maupun masyarakat umum. Mereka mempelajari berbagai kitab-kitab hadits di hadapan beliau. Dan mereka mengamalkan ijtihad-ijtihad beliau dan menampakkannya di hadapan orang banyak.
Beliau memiliki banyak karangan. Di antaranya:
1. Subulus Salam
2. Minhatul Ghaffar
3. Syarhut Tanfih Fi Ulumil Hadits, dan lain-lain.
Beliau memiliki karangan-karangan lain yang ditulis secara terpisah yang seandainya dikumpulkan maka akan menjadi berjilid-jilid.
Beliau memiliki syair yang fasih dan tersusun rapi, yang kebanyakannya tentang pembahasan-pembahasan ilmiah dan bantahan terhadap orang-orang di zaman beliau. Kesimpulannya beliau termasuk seorang ulama yang melakukan pembaharuan terhadap agama.
Beliau wafat pada 3 Sya’ban 1182 H dengan umur 123 tahun. Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat yang luas.
(Diterjemahkan secara bebas dari Muqadimah Kitab Subulus Salam)

Catatan kecil ini kupersembahkan kepada semuanya hususnya kepada kedua orang tua kami, guru-guru kami, putra putri serta istri tercinta dan semua umat Rasulullah SAW. Kami mohon maaf jika dalam catatan ini banyak kekurangan dan kekeliruan. 

Dan terimakasih banyak jika ada koreksian dan masukan dari pembaca yang budiman. 

Semoga Allah SWT menerima amal yang sedikit ini, menjadi saksi kelak di hari kiamat di sisi kekasihNya dan obat serta wasilah bagi seluruh umat Rasulullah SAW. Aamiin.

اوصيكم واياي بتقوى الله, واستودعكم الله

والله أعلم بالصواب والمراد

 

Purwakarta, revisi : 23.31 WIB, Rabu 17 Dzulhijjah 1444 H / 05-07-2023 M.

Adh-dho'iif, Al-Faqiir, Adz-Dzaliil : Ahmad Fudoli Zaenal Arifin, Lc M.Ag

Biografi Imam Suyuthi Ra ( 849H - 911H )


Kepribadian Imam Jalaluddin As-Suyuthi dengan berbagai aspeknya, tanpa diragukan lagi adalah kepribadian yang unik yang pantas diteliti dan dipelajari. Beliau banyak memperdalam ilmu-ilmu agama dan bahasa, mengarang buku-buku kesusastraan, juga menaruh perhatian besar terhadap sejarah, politik dan sosial.
Beliau dipandang sebagai salah seorang sastrawan paling terkenal pada abad kelima belas. Dengan penanya, beliau menggeluti segala bidang ilmu. Beliau menulis tentang Al-Qur’an, al-Hadits, Fiqh, Sejarah, bahasa, Balaghah, Kesusastraan dan lain sebagainya.
Beliau juga sangat cinta pada ilmu. Beliau berpindah-pindah dari satu pusat pendidikan ke pusat pendidikan lainnya. Sumber-sumber sejarah menuturkan bahwa beliau telah belajar kepada enam ratus Syaikh (guru) pada zamannya di berbagai negara.
Nama lengkap beliau adalah Abdur Rahman bin Abu Bakar bin Muhammad bin Sabiq Al-Khudhari As-Suyuthi, yang diberi gelar Jalaluddin atau Abul Fadhl. Beliau juga dinamakan Al-Khudhari ini dinisbahkan kepada Al-Khudhariyah, yaitu nama sebuah tempat di Baghdad. Dan beliau terkenal dengan nama As-Suyuthi, dinisbahkan kepada As-Suyuthi, yaitu sebuah tempat asal dan tempat hidup seluruh leluhur serta ayah beliau, sebelum berpindah ke Kairo.
Beliau dilahirkan di Kairo pada tanggal 1 Rajab 849 H. Ayahnya mendidiknya dengan menghafal Al-Qur’an, dan wafat saat As-Suyuthi masih berumur lima tahun. Ketika ayah beliau meninggal dunia, beliau menghafal Al-Qur’an sampai surat At-Tahrim.
Beliau telah menghafal Al-Qur’an seluruhnya pada usia kurang dari delapan tahun. Hal itu menunjukkan kemampuannya dalam hafalan, yang selanjutnya menguatkan beliau untuk menghafal sebanyak 200.000 (dua ratus ribu) hadits, sebagaimana dinyatakan dalam kitabnya Tadribur Rawi.
As-Suyuthi belajar fiqh pada seorang Syaikh yang hidup pada masa itu, yaitu Ilmuddin Al-Bulqini dan beliau tetap belajar padanya hingga sang guru wafat.
Semasa hidup Al-Bulqini, beliau telah mengarang sebuah kitab yang berjudul “Syarh Al-Isti’adzah Wa Al-Basmalah”. Kemudian kitab tersebut, diperiksa oleh gurunya, Al-Bulqini, memujinya serta memberi kata pengantar pada kitab itu. Kemudian As-Suyuthi melanjutkan studinya dalam ilmu fiqh Asy-Syafi’i pada putra gurunya (Al-Bulqini). Dari guru baru inilah beliau banyak mempelajari beberapa kitab fiqh madzhab Syafi’i. Setelah itu, beliau terus melanjutkan pada Asy-Syaraf Al-Manawi.
Dan beliau belajar pada Al-Imam Taqiyuddin as-Subki Al-Hanafi selama empat tahun, selain itu beliau juga mempelajari darinya hadis dan bahasa.
Selama empat tahun pula, beliau belajar Ilmu Ushul dan Tafsir dari seorang pakar ilmu tersebut, yaitu al-Kaafiji. Beliau juga mengadakan sejumlah rihlah (lawatan keilmuan), dimana beliau berkunjung ke Yaman, Maroko dan India.
Beliau juga menyibukkan diri untuk memberi fatwa, mengajar fiqh, hadits, nahwu (ilmu tata bahasa Arab) dan bidang-bidang ilmu lainnya.
Pada usia empat puluh tahun, beliau berhenti memberikan fatwa dan mengasingkan diri di rumah untuk sepenuhnya mengarang. Pekerjaan itu tetap ditekuninya hingga tiba ajalnya. Beliau wafat hari Jum’at pagi tanggal 19 Jumadil Ula 911 H, dan dikuburkan di Qushun.
Pujian Para Ulama
Ibnu Ammar Al-Hambali pernah memuji beliau dengan perkataannya: “Beliau adalah sandaran peneliti yang cermat, juga mempunyai banyak karangan yang unggul dan bermanfaat”.
Asy-Syaukani juga pernah memuji beliau dengan perkataannya: “Beliau adalah seorang imam besar dalam masalah Al-Kitab dan As-Sunnah, yang mengetahui ilmu-ilmu ijtihad dengan sangat luas, juga memiliki pengetahuan yang memisahkan diri dari pengetahuan ijlihad”.
Asy-Syaukani berkata lagi tentang As-Suyuthi: “Beliau terkenal menguasai semua disiplin ilmu (agama), melampaui teman-temannya dan namanya terkenal di mana-mana dengan sebutan yang baik dan beliau juga telah mengarang kitab-kitab yang, berguna”.
Hasil Karya Ilmiah
Tak diragukan lagi, bahwa karya-karya As-Suyuthi terdengar dan tersebar di mana-mana, beraneka ragam ilmu agama yang ditulisnya. Beliau mempunyai andil besar dalam ilmu hadis, Fiqh, Al-Qur’an. Ushul, bahasa dan sejarah.
Dalam setiap karya tulisnya, tercermin karakteristik As-Suyuthi. Adapun jumlah karya tulis beliau mencapai sekitar 600 (enam ratus) buku. Dan cukup kiranya kami sebutkan sebagian, antara lain sebagai berikut :
Al-ltqan fi ‘Ulumil Qur’an, Is’aful mubtha’ fi Rijalil Mutha’, Asmaa-ul Mudallisin, Al-Iklil fi Istimbaath At-Tanzil, Tanasuqud durari fi Tanasubis Suari, Al-Amru Bil Ittiba’ Wan Nahyu ‘Anil Ibtida dan lainnya

Catatan kecil ini kupersembahkan kepada semuanya hususnya kepada kedua orang tua kami, guru-guru kami, putra putri serta istri tercinta dan semua umat Rasulullah SAW. Kami mohon maaf jika dalam catatan ini banyak kekurangan dan kekeliruan. 

Dan terimakasih banyak jika ada koreksian dan masukan dari pembaca yang budiman. 

Semoga Allah SWT menerima amal yang sedikit ini, menjadi saksi kelak di hari kiamat di sisi kekasihNya dan obat serta wasilah bagi seluruh umat Rasulullah SAW. Aamiin.

اوصيكم واياي بتقوى الله, واستودعكم الله

والله أعلم بالصواب والمراد

 

Purwakarta, revisi : 23.31 WIB, Rabu 17 Dzulhijjah 1444 H / 05-07-2023 M.

Adh-dho'iif, Al-Faqiir, Adz-Dzaliil : Ahmad Fudoli Zaenal Arifin, Lc M.Ag

Biografi Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani Ra ( 733H - 852H )


Syaikhul Islam, pemegang bendera sunnah, pemimpin makhluq, Qadhi Al-Qudhat, Abu Al-Fadhl. Ayahnya adalah salah seorang ahli di bidang fiqh, bahasa Arab, qira’ah, dan sastra, cerdas, terhormat dan disegani. Ia pernah menjabat sebagai qadhi, suka menulis, dan profesional dalam hal mengajar dan berfatwa.
Imam Ibnu Hajar dilahirkan pada tanggal 12 Sya’ban 773 H. di Mesir. Ia tumbuh besar di Mesir setelah ibunya meninggal, lalu ia dipelihara oleh bapaknya dengan penuh penjagaan dan perlindungan yang ketat. Bapaknya tidak pernah membawanya ke maktab (tempat belajar anak-anak) kecuali setelah ia berumur lima tahun.
Jenjang Keilmuan Beliau
Ia hapal Al-Qur’an dalam usia sembilan tahun. Ia juga hapal Al-’Umdah, Al-Hawi Al-Shaghir, Mukhtashar Ibnu Hajib Al-Ashli, Mulhah Al-I’rab, dan sebagainya. Yang pertama kali ia tekuni adalah pembahasan kitab Al-’Umdah pada usia masih kecil kepada Al-Jamal bin Zhahirah di Mekkah. Kemudian ia belajar suatu ilmu kepada Al-Shadr Al-Ubsaithi di Kairo. Lalu semangatnya untuk menekuni bidang keilmuan terhenti karena tidak ada yang mendukungnya sampai ia berumur tujuh belas tahun. Kemudian ia belajar dengan tekun kepada salah seorang yang menerima wasiat untuk memeliharanya -yaitu Al-’Allamah Al-Syams bin Al-Qaththan- dalam bidang Fiqh, bahasa Arab, ilmu hitung, dan membaca sebagian besar dari Kitab Al-Hawi. Di samping itu, ia juga belajar fiqh dan bahasa Arab dengan tekun kepada An-Nur Al-Adami. Guru fiqh lainnya adalah Al-Anbasi. Dan selama beberapa saat ia juga belajar fiqh kepada Al-Bulqini dengan menghadiri beberapa kali kuliahnya tentang fiqh dan membaca sebagian besar kitab Al-Raudhah di hadapannya dengan catatan pinggir yang ditulis olehnya. Ia pernah belajar secara khusus kepada Ibnu Al-Mulaqqin dan membaca sebagian besar syarh yang ditulisnya atas kitab Al-Minhaj. Kemudian ia belajar kepada ‘Izzuddin bin Jama’ah dalam berbagai cabang ilmu dalam waktu yang cukup panjang, yaitu sejak tahun 790 H sampai Syekh ‘Izzuddin wafat pada tahun 819 H. Ia memberi komentar terhadap sebagian syarh Syekh ‘Izzuddin atas kitab Jam’ A1-Jawami’. Ia juga menghadiri sejumlah perkuliahan yang disampaikan oleh Al-Hammam Al-Khawarizmi, dan sebagainya. Ia belajar ilmu bahasa kepada Al-Fairuz Abadi, penyusun Al-Qamus Al-Muhith, belajar bahasa Arab kepada Al-Ghumari dan Al-Muhibb bin Hisyam, belajar ilmu qira’at sab’ah kepada Al-Burhan At-Tanukhi, dan menekuni berbagai bidang ilmu hingga mencapai titik puncaknya.

Belajar Ilmu Hadits
Allah menganugerahinya rasa cinta terhadap bidang hadits, sehingga ia memperhatikannya dalam berbagai aspeknya. Ia belajar hadits untuk pertama kalinya pada tahun 793 H. Akan tetapi baru mempelajarinya dengan penuh keseriusan dan kesungguhan pada tahun 796 H. Karena mempelajari hadits itu -menurut pengakuan dalam tulisannya- dapat menghilangkan hijab (penghalang), membukakan pintu, memacu semangat yang tinggi untuk berhasil, dan mendatangkan hidayah kepada jalan yang lurus. Oleh karena itu, ia mempelajarinya dari para guru yang ada waktu itu. Ia belajar di sisi Az-Zain Al-’Iraqi selama sepuluh tahun untuk mempelajari sebagian besar karyanya dan karya ulama lainnya. Ia juga mengadakan rihlah (perlawatan menuntut ilmu) ke negara-negara Syam dan Hijaz untuk belajar dari sejumlah guru, sehingga jumlah gurunya waktu tidak itu ada yang menyamainya. Para gurunya memberinya ijin untuk berfatwa, mengajar, dan menyebarluaskan hadits dengan menelaah, membacakan, dan menulis kitab. Kitab-kitab yang ditulisnya -kebanyakan dalam bidang hadits- lebih dari seratus lima puluh buah, dan semuanya mendapat sambutan yang baik dan diterima oleh umat, terutama kitab Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari sungguh luar biasa. Banyak guru dan teman-temannya begitu antusias untuk mendapatkan tulisan-tulisannya, demikian juga orang-orang setelahnya. Kitab-kitabnya yang besar tersebar luas dan diajarkan oleh banyak orang pada masa hidupnya.

Beliau Menjadi Qadhi (Hakim Islam)
Ia teguh pendiriannya untuk tidak terlibat dalam dunia peradilan, sehingga ketika Al-Shadr Al-Munawi menawarkan kepadanya untuk menggantikan posisinya sebagai qadhi ia menolaknya, namun kemudian Sultan Al-Muayyad menyerahkan kepadanya peradilan dalam bidang tertentu, yang kemudian jabatan itu diminta oleh Jalaluddin Al-Bulqini, maka diserahkannya. Justru hal itu mendatangkan tawaran untuk mengganti posisi orang yang lain lagi. Kemudian la mendapat tawaran untuk menjabat Qadhi Akbar (Hakim Agung), maka akhirnya ia dilantik sebagai Hakim Agung pada hari Sabtu, 12 Muharram 827 H dalam upacara yang meriah. Akan tetapi ia kemudian menyesal dengan jabatan itu, dan penyesalannya bertambah ketika para penguasa tidak membedakan antara orang yang memiliki keutamaan dengan yang lain. Mereka mencela tanpa batas apabila usulan mereka ditolak, tanpa melihat kebenaran dan kesalahan usulan tersebut. Bahkan mereka memusuhi karenanya. Sehubungan dengan hal itu, maka seorang qadhi harus bisa membujuk orang kecil dan orang besar, yang menyebabkan bahwa dengan mengikuti keinginan mereka berarti ia telah melukai dirinya. Maka kemudian ia meninggalkan dunia peradilan setelah digelutinya selama satu tahun, yaitu tepatnya pada tanggal 7 atau 8 Dzul Qa’dah 828 H. Kemudian ia diangkat kembali dalam jabatan yang sama pada tanggal 2 Rajab 828 H. Berita kembalinya ia menjadi hakim disambut dengan gembira oleh seluruh manusia, karena kecintaan mereka sedemikian besar, bahkan kali ini wilayah kerjanya ditambah dengan negara-negara Syam. Jabatan ini diakhiri dengan pengunduran dirinya pada ahad Kamis tanggal 16 Shafar 833 H. Kemudian ia diangkat kembali untuk yang kesekian kalinya pada tanggal 26 Jumadil Ula 834 H. Jabatan yang terakhir ini ia geluti sampai hari Kamis tanggal 5 Syawal 840 H. Dan akhirnya ia mengundurkan diri pada hari Senin tanggal 15 Dzul Qa’dah 846 H, karena ia memutuskan hukum tidak sesuai dengan kehendak Sultan. Kemudian Sultan memanggilnya, maka ia menjelaskan argumentasinya, sehingga ia kembali diangkat dalam jabatan tersebut hingga akhirnya ia melakukan ‘uzlah (mengasingkan diri) pada tanggal 8 Muharram 849 H, karena adanya fitnah atas dirinya yang sampai kepada Sultan. Kemudian ia diangkat kembali dalam jabatannya pada tanggal 5 Shafar 850 H hingga ia tersisihkan pada akhir bulan Dzul Hijjah 850 H. Kemudian diangkat kembali pada tanggal 8 Rabi’ul Tsani 852 H, hingga tersisihkan kembali dan dipecat dari jabatan tersebut setelah tujuh puluh hari. Maka kemudian ia zuhud dengan sempurna karena banyaknya fitnah dan kesusahan dalam jabatan itu.
Kegiatan Ilmiah Beliau
Secara keseluruhan ia menjadi hakim lebih dari dua puluh satu tahun. Beliau telah mengajar di berbagai tempat pendidikan di Kairo waktu itu, seperti di masjid-masjid, di madrasah-madrasah, dan sebagainya. Ia diberi kepercayaan untuk mengurus dan menjadi guru besar pada perguruan Al-Bibrisiyyah, memberi fatwa di Dar Al-’Adl, menyampaikan ceramah ilmiahnya di Al-Azhar dan Masjid Jami’ ‘Amr, dan kesempatan-kesempatan lainnya yang tidak didapatkan oleh orang lain pada waktu yang bersamaan. Ia mengajarkan hadits berdasarkan hapalannya kepada kurang lebih seribu majlis, sehingga ia sangat masyhur dan dikenal, dan para ulama pun berdatangan kepadanya. Sehingga para tokoh ulama dalam berbagai madzhab (waktu itu) pernah menjadi muridnya, dan para ulama pendahulunya mengakui hapalan, kepercayaan, pengetahuannya yang sempuma, semangatnya yang menyala, dan kecerdasannya yang tiada bandingnya. Al-’Iraqi mengakui bahwa ia adalah salah seorang rnuridnya yang paling tahu tentang hadits.
Banyak ulama dan huffazh menyusun buku secara khusus tentang riwayat hidupnya, yang terbaik di antaranya adalah Kitab Al-Jawahir wa Al-Durar fi Tarjamah A1-Hafizh Ibn Hajar karya seorang muridnya, As-Sakhawi. Sebagian dari naskah kitab ini terdapat di Dar Al-Kutub Al-Mishriyyah dalam bentuk fotografi, sedang aslinya terdapat di Paris.
Tidak asing kalau orang yang posisi keilmuan, keutamaan, kesalehan, dan ketakwaannya seperti dijelaskan di depan, maka sangatlah pantas kalau kitabnya, Bulugh Al-Maram, menjadi pegangan bagi kaum muslim dan menjadi panutan bagi orang-orang yang mencari hidayah. Maka semoga Allah membalasnya dengan sebaik-baiknya balasan bagi orang alim atas ilmunya dan penasehat dari nasehatnya. Dan semoga Allah memberinya pahala dengan sebaik-baiknya, serta menyempurnakan limpahan rahmat dan ridha-Nya kepadanya. Dan semoga Allah memberi manfaat dan menunjukkan kita kepada jalan hidayah dan takwa berkat ilmu-ilmunya. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam. Semoga shalawat dan salam-Nya semoga dicurahkan kepada nabi-Nya yang paling baik dan rasul-Nya vang paling utama, yaitu Muhammad. Semoga dicurahkan juga kepada keluarganya dan sahabatnya, serta orang yang mengikutinya sampai hari pembalasan.
(Sumber: saduran Kitab Al-Jawahir Wad-Durar fi Tarjamah Al-Hafizh Ibn Hajar karya As-Sakhawi, Muqaddimah Bulughul Maram Darul Fikr)

Catatan kecil ini kupersembahkan kepada semuanya hususnya kepada kedua orang tua kami, guru-guru kami, putra putri serta istri tercinta dan semua umat Rasulullah SAW. Kami mohon maaf jika dalam catatan ini banyak kekurangan dan kekeliruan. 

Dan terimakasih banyak jika ada koreksian dan masukan dari pembaca yang budiman. 

Semoga Allah SWT menerima amal yang sedikit ini, menjadi saksi kelak di hari kiamat di sisi kekasihNya dan obat serta wasilah bagi seluruh umat Rasulullah SAW. Aamiin.

اوصيكم واياي بتقوى الله, واستودعكم الله

والله أعلم بالصواب والمراد

 

Purwakarta, revisi : 23.31 WIB, Rabu 17 Dzulhijjah 1444 H / 05-07-2023 M.

Adh-dho'iif, Al-Faqiir, Adz-Dzaliil : Ahmad Fudoli Zaenal Arifin, Lc M.Ag

Biografi Imam Nawawi Ad-Dimsiq Ra ( 631H - 676H )


Nasabnya: 
Beliau adalah Al-Imam Al-Hafizh Syaikhul Islam Muhyiddin Abu Zakariya Yahya bin Syarf bin Muriy bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jam’ah bin Hizaam An-Nawawi, dinasabkan dengan Kota Nawa sebuah dusun di daerah Hauran, Suria, dari Damaskus sekitar dua hari perjalanan. Beliau seorang bermadzhab Asy-Syafi’i, Syaikhul Madzhab dan seorang fuqaha besar di zamannya.
Lahir di bulan Muharam tahun 631 Hijriyah di desa Nawa dari dua orang tua yang shaleh. Ketika berumur sepuluh tahun mulai menghafal Al-Qur’an dan bacaan-bacaan fiqih pada para ulama di sana.
Keilmuan Beliau

Pada suatu hari ada seorang syaikh yang melewati desa itu, yakni syaikh Yasin bin Yusuf Al-Maraakisyi. Beliau melihat seorang anak yang tidak suka bermain-main. bahkan lari darinya sambil menangis karena tidak sukanya, dan lebih suka membaca Al-Qur’an. Maka pergilah beliau menemui kedua orang tuanya dan menasehatkan supaya anak itu dikhususkan untuk menimba ilmu. Usulan itu pun diterima. Pada tahun 649 Hijriyah diajak bapaknya untuk mendapatkan ilmu yang lebih sempurna di Madrasah Daarul Hadits, dan tinggal di Madrasah Ar-Rawaahiyah yang berada di pojok timur dari masjid Al-Umawi, Damaskus. Dan beliau di sana menghafal kitab At-Tanbiih selama empat setengah bulan, dan hafal seperempat bab ibadah dari Kitab At-Tahdzib sisa tahunnya. Dan dalam waktu yang singkat dapat mengundang kekaguman ustadz beliau Abi Ibrahim Ishaq bin Ahmad Al-Maghribi, dan menjadikannya asisten dalam pelajarannya.
Beliau rahimahullah adalah seorang yang mempunyai wawasan ilmu dan tsaqafah yang luas. Ini dapat dilihat dalam kesungguhannya menimba ilmu. Berkata salah seorang muridnya, yakni ‘Ala-uddin Ibnill ‘Aththar, bahwa beliau setiap hari mempelajari dua belas pelajaran baik syarahnya maupun tashhihnya pada para syaikh beliau. Dua pelajaran pengantar, satu pelajaran muhadzdzab (sopan santun), satu pelajaran gabungan dari dua kitab shahih (Bukhari dan Muslim), satu pelajaran tentang shahih Muslim, satu pelajaran kitab Al Lam’u oleh Ibnu Jinni dalam pelajaran nahwu, satu pelajaran dalam lshlahul Manthiq oleh Ibnu As Sikiit dalam pelajaran bahasa, satu pelajaran sharaf, satu pelajaran Ushul Fiqh, dan kadang kitab Al-Lam ‘u oleh Abi Ishaq dan kadang Al-Muntakhab oleh Fakhrur Raazi; dan satu pelajaran tentang Asma’u Rijal, satu pelajaran Ushuluddin, dan adalah beliau menulis semua hal yang bersangkutan dengan semua pelajaran ini, baik mengenai penjelasan kemusykilannya maupun penjelasan istilah serta detail bahasanya.
Beliau adalah seorang yang tekun dan telaten dalam mudzakarah dan belajar siang dan malam, selama sekitar dua puluh tahun hingga mencapai puncaknya. Dan beliau tidak makan kecuali sekali saja yakni ketika sahur. Beliau seorang yang banyak melakukan shaum dan belum beristri.
Hasilnya tampak jelas ketika beliau mulai mengarang kitab tahun 660 H. Ketika itu beliau berumur 30 tahun. Sebagian karangan beliau yang paling penting adalah Syarh Shahih Muslim, Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, Riyaadhush Shalihin, Al-Adzkar, Tahdzibul Asma’ wa Al-Lughaat, Arba’iin An-Nawawiyah dan Minhaaj fil Fiqhi.
Seorang Alim Penasehat
Dalam diri Imam Nawawi tercermin sifat-sifat alim, suka memberi nasehat, seorang yang berjihad di jalan Allah dengan lisannya, menegakkan kewajiban beramar ma’ruf nahi mungkar. Seorang yang mukhlish dalam memberi nasehat, tidak mempunyai tendensi apapun, seorang yang pemberani, tidak takut celaan di jalan Allah terhadap orang yang mencelanya. Seorang yang mempunyai bayan dan hujjah untuk memperkuat dakwaannya.
Beliau dijadikan rujukan oleh manusia bila mereka menghadapi perkara yang sulit dan pelik, serta minta fatwa kepadanya. Dan beliau menanggapinya serta berusaha memecahkan permasalahannya, seperti ketika berkenaan dengan hukum penyitaan atas dua taman di Syam; ketika Damaskus kedatangan penguasa dari Mesir, dari Raja Bibiris, setelah mereka dapat mengusir pasukan Tartar, maka wakil (pejabat) baitul maal menyangka bahwa kebanyakan dari taman-taman yang berada di Syam tersebut adalah milik negara. Maka sang raja memerintahkan untuk memagarinya, yakni menyitanya.
Maka orang-orang melaporkan hal itu kepada Imam An-Nawawi di Daarul Hadits. Kemudian beliau menulis surat kepada sang penguasa yang dinyatakan di dalamnya sebagai berikut:
“Kaum muslimin merasa dirugikan atas adanya penyitaan hak milik mereka, oleh karena itu mereka menuntut supaya hak milik mereka dikembalikan. Dan penyitaan ini tidak dihalalkan oleh seorang ulama’ pun dari kalangan kaum muslimin. Karena barangsiapa yang di tangannya sesuatu maka dialah pemiliknya, tidak boleh seorang pun merampasnya dan tidak dibenarkan menjadikannya sebagai status miliknya.”
Maka marahlah sang penguasa tersebut terhadap nasehat yang ditujukan kepadanya itu, lalu ia memerintahkan supaya gaji syaikh itu dihentikan dan dicopot dari jabatannya. Akan tetapi orang-orang menyatakan bahwa syaikh itu tidak mendapat gaji dan tidak pula mempunyai jabatan. Akhirnya ketika penguasa itu memandang bahwa tidak bermanfaat lagi surat-menyurat, maka ia pergi sendiri untuk menemui Imam An-Nawawi dan hendak mengumpatnya habis-habisan dan ia ingin mengamuknya. Akan tetapi Allah memalingkan hati penguasa itu dari berbuat yang demikian itu dan melindungi Imam An-Nawawi dari hal semacam itu. Bahkan sang penguasa itu kemudian mencabut penyitaan dan manusia pun dilepaskan Allah dari kejahatannya.
Wafatnya beliau
Beliau rahimahullah wafat pada tahun 676 Hijriyah setelah menziarahi kubur para guru-guwnya, mengunjungi para sahabat-sahabatnya serta menyatakan selamat berpisah dengan mereka, dan setelah mengunjungi orang tua dan berziarah ke Masjidil Aqsa dan kuburan Nabi Ibrahim. Kemudian ia kembali ke Desa Nawa dan kemudian sakit lalu diikuti dengan meninggalnya beliau pada tanggal 24 Rajab. Ketika khabar wafatnya beliau sampai di Damaskus, maka manusia menjadi terkejut dan menangis. Dan kaum muslimin sangat menyayangkan sekali akan wafatnya beliau. Maka Qadhi Al-Qudhat Izzuddin Muhammad bin Ash-Shaigh dan serombongan shahabatnya berangkat ke Nawa untuk bertakziyah dan menshalatinya di kuburnya.
Sumber rujukan:
Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhush Shaalihfn min Kalaami Sayyidil Mursaliin, oleh Imam Nawawi rahimahullah.
Tadriibu Ar-Raawi fi Syarh Taqriib An Nawawi, oleh Jalaaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar As Suyuthi.

Catatan kecil ini kupersembahkan kepada semuanya hususnya kepada kedua orang tua kami, guru-guru kami, putra putri serta istri tercinta dan semua umat Rasulullah SAW. Kami mohon maaf jika dalam catatan ini banyak kekurangan dan kekeliruan. 

Dan terimakasih banyak jika ada koreksian dan masukan dari pembaca yang budiman. 

Semoga Allah SWT menerima amal yang sedikit ini, menjadi saksi kelak di hari kiamat di sisi kekasihNya dan obat serta wasilah bagi seluruh umat Rasulullah SAW. Aamiin.

اوصيكم واياي بتقوى الله, واستودعكم الله

والله أعلم بالصواب والمراد

 

Purwakarta, revisi : 23.31 WIB, Rabu 17 Dzulhijjah 1444 H / 05-07-2023 M.

Adh-dho'iif, Al-Faqiir, Adz-Dzaliil : Ahmad Fudoli Zaenal Arifin, Lc M.Ag

Biografi Imam Abul Hasan Al-Asy'ary Ra ( 260H - 324H )


Beliau adalah al-Imam Abul Hasan Ali bin Ismail bin Abu Bisyr Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Abu Burdah bin Abu Musa Al-Asy’ari Abdullah bin Qais bin Hadhar. Abu Musa Al-Asy’ari adalah salah seorang sahabat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam yang masyhur.
Beliau -Abul Hasan Al-Asy’ari- Rahimahullah dilahirkan pada ta­hun 260 H di Bashrah, Irak.
Beliau Rahimahullah dikenal dengan kecerdasannya yang luar biasa dan ketajaman pemahamannya. Demi­kian juga, beliau dikenal dengan qana’ah dan kezuhudannya.
Guru-gurunya

Biografi Imam Syafi’i Ra lengkap dan perkembangan mazhabnya ( 150H-204H )


Di kampung miskin di kota Ghazzah (orang Barat menyebutnya Gaza ) di bumi Palestina, pada th. 150 H (bertepatan dengan th. 694 M) lahirlah seorang bayi lelaki dari pasangan suami istri yang berbahagia, Idris bin Abbas Asy-Syafi`ie dengan seorang wanita dari suku Azad. Bayi lelaki keturunan Quraisy ini akhirnya dinamai Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie . Demikian nama lengkapnya sang bayi itu. Namun kebahagiaan keluarga miskin ini dengan kelahiran bayi tersebut tidaklah berlangsung lama. Karena beberapa saat setelah kelahiran itu, terjadilah peristiwa menyedihkan, yaitu ayah sang bayi meninggal dunia dalam usia yang masih muda. Bayi lelaki yang rupawan itu pun akhirnya hidup sebagai anak yatim.

Perjalanan Imam Syafi'i Ra dalam menuntut ilmu


Berikut ini akan dibawakan tentang perjalanan Imam Syafii dalam mencari ilmu.
Sebelum Imam Syafii mengadakan perjalanan menuju Imam Malik, beliau mengadakan persiapan untuk pertemuan itu. Beliau menghafal Kitab al-Muwaththa. Sebagian riwayat menjelaskan bahwa beliau menghafalnya pada umur sepuluh tahun, pada sebagian riwayat yang lain dikisahkan bahwa beliau menghafalnya pada saat umur tiga belas tahun. (Tawali at-Ta’sis hal 54)
Imam asy-Syafii mengisahkan kisah perginya kepada Imam Malik:

Peranan Ibunda Imam Syafi'i Ra dalam pendidikan putranya


Allah subhanahu adalah Dzat Yang Maha Berkehendak. Rahmat-Nya juga sangat luas dan pasti akan sampai kepada siapa saja yang Ia kehendaki untuk dirahmatiNya.
Salah satu karunia besar yang diberikan kepada al-Imam asy-Syafi’i adalah ibundanya yang sangat paham akan pentingnya mencari ilmu (agama). Sehingga meskipun hidup sebagai anak yatim dan ibundanya tidak memiliki harta, jadilah Muhammad bin Idris menjadi al-Imam asy-Syafi’i yang kita kenal hingga sekarang sebagai salah seorang imam besar.

Masa Kecil Imam Syafi'i Ra


Imam asy-Syafii tumbuh di Gaza dalam keadaan yatim, setelah ayah beliau meninggal di sana. Sehingga beliau hidup dalam keadaan fakir miskin dan yatim, serta jauh dari kerabat. Namun semua ini tidak berpengaruh buruk kepada beliau setelah Allah memberikan taufik kepada kemudahan untuk menempuh metode yang benar.

Biografi Imam Asy-Syafi'i Ra secara singkat ( 150 H - 204 H )


Nasabnya: Beliau adalah Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Idris yang bersambung nasabnya dengan Hasyim bin Al-Muththolib bin ‘Abdi Manaf Al-Qurosyi Al-Muththolibi.
Kelahiran dan Pertumbuhannya: Beliau lahir di ‘Asqolan pada tahun 150 H, dan tumbuh besar di Makkah. Kemudian tinggal di Mesir, dan meninggal pada hari terakhir bulan Rojab 204 H.

Selasa, 02 April 2013

Free Download Kitab-kitab Ulama As-Syafi'iyah


Berikut ini kitab-kitab ulama yang bermadzhab syafiiyah yang bisa didownload. 
Bentuknya adalah file berekstensi chm (compiled HTML help file), doc, pdf, atau exe. Silahkan untuk mendownload. Semoga Alloh memberi manfaat dengannya:

Free Download Kitab 9 Hadis


Kitab Hadits 9 Imam atau kutubut tis'ah  Memuat 9 kitab Hadits di antaranya :

1. Shahih Bukhari
2. Shahih Muslim
3. Sunan Abu Daud
4. Sunan Tirmidzi
5. Sunan Nasa'i
6. Sunan Ibnu Majah
7. Musnad Ahmad
8. Muwatto'Malik
9. Sunan Ad-darimi

Kamis, 28 Maret 2013

Biografi Imam Malik Bin Anas Ra


Nama lengkapnya adalah Abu abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amirbin Amr bin al-Haris bin Ghaiman bin Jutsail bin Amr bin al-Haris Dzi Ashbah. Imam malik dilahirkan di Madinah al Munawwaroh. sedangkan mengenai masalah tahun kelahiranya terdapat perbedaaan riwayat. al-Yafii dalam kitabnya Thabaqat fuqoha meriwayatkan bahwa imam malik dilahirkan pada 94 H. ibn Khalikan dan yang lain berpendapat bahawa imam malik dilahirkan pada 95 H. sedangkan. imam al-Dzahabi meriwayatkan imam malik dilahirkan 90 H. Imam yahya bin bakir meriwayatkan bahwa ia mendengar malik berkata :"aku dilahirkan pada 93 H". dan inilah riwayat yang paling benar (menurut al-Sam'ani dan ibn farhun).

Biografi Imam Abu Hanifah Ra



Nama sebenarnya adalah An-Nu’man bin Tsabit bin Zutha. Ia bekas hamba sahaya Taimullah bin Tsa’labah al-Kufi. Ia berasal dari Persia.
Abu Hanifah seorang Tabi’in karena pernah melihat beberapa sahabat seperti Anas bin Malik, Sahl bin Sa’ad as-Sai’di, Abdullah bin Abi Aufa dan Abu Thufail Amir bin Watsilah. Ia meriwayatkan dari sebagian mereka. Bahkan ada Ulama yang mengatakan bahwa ia meriwayatkan dari mereka.

Rabu, 27 Maret 2013

Ringkasan "53 Aqidah Ahlus Sunnah Wal jama’ah"

53 Aqidah Ahlus Sunnah Waljama'ah

1. Iman ialah membenarkan dengan hati. Kemudian iman yang sempurna ialah membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengerjakan dengan seluruh anggota badan.

2. Tuhan itu ada, namanya Allah, dan ada 99 nama bagi Allah SWT (Asmaul Husna) yang tertuang dalam hadits Rasulullah SAW riwayat Imam Bukhori, Muslim, disebutkan secara terperinci nama-nama tersebut dalam riwayat Imam Tirimidzi, tetapi dalam riwayat Imam Ahmad bahwa Asmaul Husna tidak terbatas :

 أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ

“Aku meminta kepada-Mu dengan perantara semua nama-Mu, yang Engkau gunakan untuk menamakan diri-Mu, atau yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau yang Engkau ajarkan kepada seseorang diantara makhluk-Mu, atau yang Engkau simpan dalam sebagai rahasia di sisi-Mu.” (HR. Ahmad, Ibn Hibban, dan dishohihkan Syua’aib Al-Arnauth).

3.Tuhan mempunyai sifat banyak sekali, yang boleh disimpulkan : Tuhan mempunyai sifat-sifat Jalal (kebesaran), Jamal (keindahan), dan Kamal (kesempurnaan).

Dan mustahil ( tidak mungkin ) Tuhan mempunyai sifat kekurangan juga tersifati kekurangan.

4. Sebagian sifat yang wajib diketahui oleh sekalian mukmin yang baligh berakal adalah 20 sifat yang wajib dan 20 sifat yang mustahil (tidak mungkin) ada bagi-Nya.

sifat yang harus ada bagi-Nya, yaitu :

a. Wujud artinya ada, mustahil Dia tidak ada.

b. Qidam artinya yang terdahulu wujud-Nya, mustahil Dia baru ( didahului oleh ketiadaan ).

c. Baqa’ artinya tidak berkesudahan ada-Nya, mustahil ada-Nya berkesudahan.

d. Mukhalafatu lilhawaditsi artinya Dia berlainan dengan segala makhluk, mustahil Dia serupa dengan makhluk-Nya.

e. Qiyamuhu binafsihi artinya Dia berdiri sendiri, bukan berdiri di atas zat lain, mustahil Dia berdiri di atas zat lain.

f. Wahdaniyah artinya Dia Esa, mustahil Dia banyak.

g. Qudrat artinya Dia kuasa, mustahil Dia tidak kuasa.

h. Iradat artinya Dia menentukan sendiri dengan kehendak-Nya, mustahil Dia dipaksa.

i. Ilmu artinya Dia tahu, mustahil Dia tidak tahu (bodoh).

j. Hayat artinya Dia hidup, mustahil Dia mati.

k. Sama’ artinya Dia mendengar, mustahil Dia tidak mendengar (tuli).

l. Bashar artinya Dia melihat, mustahil Dia buta.

m. Kalam artinya Dia berfirman, mustahil Dia bisu.

n. Kaunuhu Qadiran artinya Dia dalam keadaan berkuasa mustahil Dia dalam keadaan tidak berkuasa.

o. Kaunuhu muridan artinya Dia dalam keadaan mempunyai kehendak, mustahil Dia dalam keadaan yang tidak mempunyai kehendak.

p. Kaunuhu ‘Aliman artinya Dia dalam keadaan tahu, mustahil Dia dalam keadaan tidak tahu.

q. Kaunuhu Hayyan artinya Dia dalam keadaan hidup mustahil Dia dalam keadaan mati.

r. Kaunuhu Samii’an artinya Dia dalam keadaan mendengar, mustahil Dia dalam keadaan tidak mendengar.

s. Kaunuhu Bashiiran artinya Dia dalam keadaan melihat, mustahil Dia dalam keadaan tidak melihat.

t. Kaunuhu Mutakalliman artinya Dia dalam keadaan berfirman, mustahil Dia bisu.

u. Kemudian ditambah dengan sifat jaiz bagi Alloh, yaitu:  Alloh boleh melakukan sesuatu dan boleh tidak melakukannya.

Demikian 20 sifat yang wajib (mesti ada) bagi Allah SWT, 20 sifat yang mustahil (tidak mungkin ada bagi Allah SWT), dan satu sifat jaiz bagi Alloh.

5. Wajib dipercayai bahwa Malaikat ada, mereka banyak, bahwasanya mereka itu hamba Allah yang mulia, bukan laki-laki, bukan perempuan, dan sangat taat kepada Allah dan tiada berbuat ma’siat

Malaikat yang wajib dihafal namanya ada 10, yaitu:               

1. Jibril as. yang menyampaikan wahyu.

2. Mikail as. yang mengatur hujan dan rizqi.

3. Israfil as. yang meniup sangkala.

4. Izrail as. yang mencabut nyawa.

5. Raqib as. yang mencatat perbuatan baik.

6. ‘Atid as. yang mencatat perbuatan buruk.

7. Munkar as. yang menanyai di alam qubur.

8. Nakir as. yang menanyai di alam qubur.

9. Ridhwan as. yang menjaga pintu surga.

10. Malik as. yang menjaga pintu neraka.

6. Wajib dipercayai adanya kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada Rasul-rasul-Nya untuk disampaikan kepada umatnya. Kitab yang wajib diketahui secara terperinci adalah 4 (empat), yaitu:

a. Kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa as.

b. Kitab Zabur yang diturunkan kpada Nabi Daud as.

c. Kitab Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa as.

d. Kitab Al-Qur’an yang diturunkan kpada Nabi Muhammad saw.           

Dan ada juga shuhuf atau shahifah, yaitu lembaran-lembaran suci yang berisi Kalamullah yang diturunkan kepada beberapa Nabi, yaitu:

- 60 shuhuf kepada Nabi Syits as.

- 30 shuhuf kepada Nabi Ibrahim as.

- 10 shuhuf kepada Nabi Musa as. (sebelum taurah diturunkan)

- 30 shuhuf kepada Nabi Idris (menurut suatu pendapat)

7. Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah mempercayai sekalian rasul-rasul yang diutus Allah SWT kepada manusia, mereka banyak, ada yang diterangkan Allah SWT kepada manusia dan ada yang tidak diterangkan. Tetapi yang wajib diketahui secara terperinci adalah 25 rasul yang dinyatakan dalam Al-Qur’an yaitu :

1.Adam  AS

2.Idris  AS

3.Nuh  AS

4.Hud AS

5.Sholeh AS

6.Ibrohim AS

7.Luth AS

8.Isma’il AS

9.Ishak AS

10.Ya’qub AS

11.Yusuf  AS

12.Ayub AS

13.Syu’aib AS

14.Harun AS

15.Musa AS

16.ilyasa AS

17.Dzulkifli AS

18.Daud AS

19.Sulaiman AS

20.ilyas AS

21.Yunus AS

22.Zakaria AS

23.Yahya AS

24.Isa AS

25.Muhammad SAW

8. Setiap orang Islam wajib mempercayai adanya hari akhirat. Permulaan hari akhirat itu bagi setiap manusia adalah sesudah mati, yaitu:

a. Setiap orang akan mati apabila jangka usianya sudah habis.

b. Setelah mati lalu dikuburkan lalu di dalam kuburnya akan ditanya :

Siapa Tuhannya ?  siapa Nabinya ?  Apa kitab sucinya ? dan lain-lain. Pertanyaan tersebut diajukan oleh malaikat Mungkar dan Nakir.

c. Orang yang jahat dan ahli ma’siat akan disiksa di dalam kubur.

d. pada suatu waktu akan terjadi kiamat besar, dunia akan hancur luluh dan semua manusia bahkan semua makhluk di atas dunia akan mati dan hancur pula.

e. Kemudian pada suatu waktu pula akan dibunyikan terompet sehingga seluruh makhluk yang mati akan bangkit kembali, berkumpul di padang mahsyar.

f. Akan diadakan hisab, yaitu perhitungan dosa dan pahala.

g. Di Padang Mahsyar akan ada syafaat (pertolongan) bagi  orang-orang yg berdosa dari Nabi Muhammad SAW dengan seizin Allah SWT .

h. Akan ada timbangan untuk menimbang dosa dan pahala.

i. Akan ada titian (jembatan) Shirathal Mustaqim yang akan dibentangkan di atas neraka yang harus dilalui oleh sekalian manusia.

j. Akan ada telaga Kautsar kepunyaan Nabi Muhammad SAW di dalam surga, di mana orang-orang yang beriman akan dapat minum.

k. Yang lulus ujian dalam meniti Shirathal Mustaqim akan langsung masuk surga Jannatun Na’im sementara yang tidak lulus akan tergelincir masuk ke dalam neraka.

l. Orang yang baik akan langsung masuk surga dan kekal selama-lamanya.

m. Orang yang mu’min yang berdosa dan mati sebelum bertaubat, akan masuk ke dalam neraka buat sementara dan setelah menjalani hukuman akan dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam surga buat selama-lamanya.

n. Orang kafir langsung masuk neraka dan kekal selama-lamanya tanpa ada perhitungan pebuatannya dulu ketika di dunia.

o. Orang mu’min yang baik-baik akan diberi ni’mat apa saja yang dia sukai, dan akan diberikan ni’mat lagi yang paling lezat yakni akan melihat Allah SWT dengan penglihatan kedua mata tanpa ada hijab ( penghalang ). Demikian secara ringkas tentang hari akhirat.

9. Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah mempercayai adanya Qada’ dan Qadar yaitu ketentuan ilahi, sebagai berikut:

a. Sekalian yang terjadi di dunia ini sudah ada qadla’ ( ketentuan ) Allah SWT yakni hukum Allah SWT dalam azali, bahwa hal itu akan terjadi.

b. Sekalian yang terjadi di alam ini buruk atau baiknya semuanya dijadikan Allah SWT. Pendeknya nasib baik dan buruk semuanya dari Allah SWT dan kita umat manusia hanya menjalani ketentuanNya saja.

c. Yang ada bagi manusia hanya berbuat dan berusaha, dan Allah akan memudahkan dia kepada garis jalan kehidupan yang telah ditentukanNya.

d. Pahala yang diberikan oleh Allah SWT kepada manusia adalah kaena karunia-Nya dan hukuman yang diberikan kepada manusia adalah karena keadilan-Nya, semua itu bukan suatu kewajiban bagi Allah tapi suatu sifat yang boleh dilaksanakan dan boleh juga ditinggalkan.

Kepercayaan orang mu’min menurut faham Ahlussunnah wal Jama’ah yang bertalian dengan rukun iman yang enam, yaitu :

1.Percaya kepada Allah SWT.

2.Percaya kepada malaikat-malaikat-Nya.

3.Peracaya kepada kitab-kitab-Nya.

4.Pecaya kepada Rasul-rasul-Nya.

5.Percaya kepada hari qiyamat

6.Dan Percaya kepada qadla’ qadar ( ketentuan )Nya.

10. Allah SWT bersama nama-Nya dan sifat-Nya semuanya qadim, karena nama dan sifat itu berdiri di atas zat yang qadim, maka dengan demikian semua nama dan sifat Allah SWT adalah qadim, tidak ada pemulaannya.

11. Al Quran adalah firman Alloh yang qadim ( terdahulu tanpa didahului ketiadaaan ). Sedangkan apa yang tertulis dalam mushaf yang menggunakan huruf dan suara ketika melafadzkannya merupakan gambaran dari Al Quran yang qadim tersebut. Oleh karena itulah Al Quran disebut dengan qadim ( terdahulu tanpa didahului ketiadaaan ) dan tidak boleh disebut makhluk.

12. Rizki sekalian manusia sudah ditaqdirkan dalam azal, tidak bertambah dan tidak berkurang, tetapi manusia diperintahkan untuk mencari rizki, diperintahkan untuk berusaha dan tidak boleh berpangku tangan menunggu saja.

13. Ajal setiap manusia sudah ada jangkanya oleh Allah SWT tidak dimajukan waktunya, juga tidak dapat ditunda walaupun sekejap mata. Tetapi manusia diperintahkan oleh Allah SWT untuk berobat kalau sakit, tidak boleh menunggu ajal saja.

14. Anak-anak orang kafir yang mati kecil (bayi) masuk surga.

15. Do’a orang mu’min memberi manfaat bagi dirinya sendiri dan bagi orang lain yang dido’akan.

16. Pahala sedekah, wakaf dan pahala bacaan (tahlil, shalawat dan bacaan Al-Qur’an) boleh dihadiahkan kepada orang yang telah mati dan sampai kepada mereka kalau dimintakan kepada Allah untuk menyampaikannya.

17. Ziarah kubur, khususnya kubur ibu bapak, ulama’-ulama’, wali-wali, dan orang-orang syahid, lebih-lebih maqam Rasulullah SAW, dan maqam sahabat-sahabat beliau adalah sunat hukumnya, diberi pahala kalau dikerjakan.

18. Berdo’a kepada Allah SWT langsung atau berdo’a dengan memakai perantara (bertawassul) adalah sunat hukumnya, diberi pahala kalau mengerjakannya.

19. Masjid di seluruh dunia sama derajatnya, kecuali tiga masjid, lebih tinggi derajatnya dari yang lain, yaitu masjid-masjid di Makkah, Madinah dan Baitul Muqaddas. Berjalan (musafir) untuk beribadah ke masjid yang tiga tersebut adalah ibadah hukumnya, jika dikerjakan mendapat pahala.

20. Seluruh manusia adalah anak cucu nabi Adam As. Adam As berasal dari tanah. Iblis dan jin dijadikan dari api, tetapi malaikat-malaikat dijadikan dari cahaya.

21. Bumi dan langit ada. siapa yang mengatakan langit tidak ada Dia keluar dari lingkungan kaum Ahlussunnah wal Jama’ah.

22. Nama Tuhan tidak boleh dibuat-buat oleh manusia, tetapi harus seperti yang telah ditetapkan Allah SWT dalam Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW yang shahih. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmizi dan Imam Bukhari, nama Allah SWT itu 99 banyaknya. Siapa yang menghafalkan, meyakini dan mengamalkannya akan dimasukkan ke dalam surga ( sebagaimana yg telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam Tirmidzi ). Kita umat Islam boleh berdo’a dan boleh menyeru dengan salah satu atau semua nama-Nya yang 99 ini, umpamanya Ya Lathif, Ya Rahman, Ya Rahim, Ya Wadud dan sebagainya.

23. Kalau terdapat ayat-ayat suci Al-Qur’an yang seolah-olah menyatakan bahwa Allah SWT bertubuh seperti manusia, atau bertangan seperti manusia, atau bermuka serupa manusia, maka ulama’-ulama’ Ahlussunnah wal Jama’ah mentakwilkan atau menafsirkan ayat di atas secara majazi ( perumpaan ) yakni bukan menurut asal dari perkataan itu, sesudah itu diserahkan kepada Allah SWT apakah yang sebenarnya yang dimaksud oleh ayat tersebut. Misalnya ayat yang mengatakan bahwa Tuhan bermuka, maksudnya Dialah Dzat yang Qadim, yang tidak serupa dengan makhluk-Nya, kalau terdapat ayat mengatakan “Tuhan bertangan” maksudnya adalah bahwa “Tuhan berkuasa” karena tangan itu adalah alat kekuasaan.

Kalau dijumpai ayat yang mengatakan “Tuhan duduk di atas Arsy” maksudnya bahwa “Tuhan menguasai Arsy”. Ada lagi ayat dan hadits yang mengatakan “Tuhan turun” maka yang turun adalah rahmat-Nya, bukan batang tubuhnya sebab Allah SWT tidak berbatang tubuh. Jika dijumpai ayat mengatakan bahwa “Tuhan atau Allah SWT itu cahaya”, maka maksudnya adalah Allah SWT itu memberi cahaya, demikian seterusnya dengan ayat-ayat yang lain.

Hal ini dianggap sangat perlu agar kita tidak terperangkap ke dalam kekeliruan dalam memahami ayat-ayat suci Al-Qur’an. Juga agar tidak termasuk orang-orang yang menyerupakan Allah SWT dengan makhluk-Nya atau golongan kaum Musyabbihah atau Mujassimah ( yang menerapkan adanya keserupaan Allah SWT dengan makhluk ).

Dalam surat as Syura ayat 11 disebutkan sejelas-jelasnya bahwa Allah SWT tidak serupa dengan makhluk-Nya. Tetapi dalam mengartikan ayat ini janganlah memakai sembarang arti. Hendaknya diperhatikan kitab-kitab tafsir Ahlussunnah wal Jama’ah yang dipercayai, seperti kitab tafsir At- Thabari, tafsir Qurthubi, tafsir Jalalain, tafsir Khazin, dan lain-lain sebagainya.

24. Bangkit sesudah mati hanya satu kali. Manusia mulanya tidak ada, kemudian lahir ke dunia kemudian mati. Lalu hidup kembali (bangkit) dari kematian setelah peniupan terompet dan berkumpul di padang Mahsyar sesuai dengan ayat Al-Qur’an pada surat Al Baqarah ayat 28.

25. Upah (pahala) yang Allah SWT berikan kepada oang-orang yang saleh bukanlah karena Allah SWT terpaksa untuk memberikannya dan bukan pula kewajiban Allah SWT untuk membalas jasa orang itu. Begitu juga hukuman bagi orang yang durhaka tidaklah Allah SWT terpaksa menghukumnya atau bukanlah kewajiban Allah SWT untuk menghukumnya, tidak. Allah SWT memberikan pahala kepada manusia dengan karunia-Nya dan menghukum dengan keadilan-Nya, karena semua itu termasuk dalam sifat jaiz ( boleh ) bagi Allah SWT artinya boleh dilaksanakan boleh juga ditinggalkan .

26. Allah SWT dapat dilihat oleh penduduk surga dengan mata kepala, bukan dengan mata hati saja. Tetapi tidak boleh berpresepsi bahwa Allah SWT berada dalam surga. Hanya kita yang bertempat dalam surga yang melihat-Nya.

27. Pada waktu di dunia tidak ada manusia yang dapat melihat Allah SWT kecuali Nabi Muhammad SAW, pada malam Mi’raj.

28. Mengutus rasul-rasul adalah karunia Allah SWT kepada hamba-Nya untuk menunjuki jalan yang lurus, bukanlah kewajiban Allah SWT untuk mengutus rasul-rasul-Nya.

29. Wajib diketahui dan diyakini oleh seluruh ummat Islam bahwa Nabi Muhammad SAW lahir di kota Makkah. Sesudah berusia 40 tahun diangkat menjadi rasul, lalu diturunkan kepada beliau ayat-ayat Al-Qur’an berturut-berturut selama 23 tahun. Sesudah 13 tahun menjadi rasul beliau pindah ke Madinah, menetap disitu sampai wafat. Beliau wafat sesudah melakukan tugas 23 tahun dalam usia 63 tahun. Makam Nabi Muhammad SAW berada di Madinah, dalam lingkungan Masjid Madinah sekarang.

30. Nabi Muhammad SAW adalah manusia serupa kita, bukan malaikat. Beliau makan, minum, tidur, sakit, nikah, mempunyai keluarga serupa manusia biasa. Akan tetapi kemanusiaan beliau luar biasa, rohaniyah dan jasmaniyah beliau luar biasa kuatnya, karena kepada beliau diturunkan wahyu ilahi, yang kalau diturunkan di atas bukit maka bukit tersebut akan hancur lebur. Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah menganggap bahwa Nabi Muhammad SAW walaupun beliau serupa manusia biasa tetapi beliau adalah sayyidul khalaiq artinya makhluk Allah SWT yang termulia di antara makhluk yang lain.

31. Silsilah nenek moyang Nabi Muhammad SAW adalah :                 

Dari pihak Ayahnya :Muhammad bin Abdullah bin Abdul Mutthalib bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qushai bin Kilab bin Marrah bin Ka’ab bin Luai bin Galib bin Fihir bin Malik bin Nadlar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudlar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan ( sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhory ).                                                            

Dari pihak ibu adalah ; Muhammad bin Aminah binti Wahab bin Abdul Manaf bin Zahrah bin Kilab.

bertemu rantaian nenek moyang Nabi Muhammad SAW dari ayah dan ibu di kakek Nabi yang kelima dari pihak ayahnya.

32. Isteri-isteri Nabi Muhammad SAW dari mulai nikah sampai beliau wafat adalah Ummul Mu'miniin :

1.Khadijah binti Khuwailid Rha ( Rodiyallohu A'nhaa )

2.Aisyah binti Abu Bakar Rha

3.Hafsah binti Umar Rha

4.Ummu Salamah binti Abi Umayyah Rha

5.Ummu Habibah binti Abi Sufyan Rha

6.Saudah binti Zam’ah Rha

7.Zainab binti Jahasy Rha

8.Zainab binti Khuzaimah Rha

9.Maimunah binti Harits Rha

10.Juwairiyah binti Harits Rha

11.Dan Safiyah binti Hay Rha.

33. Putra-putri Nabi Muhammad SAW adalah :

1.Zainab Rha ( Rodiyallohu A'nhaa )

2.Ruqayyah Rha

3.Ummu Kultsum Rha

4.Fatimah Rha

5.Qasim Ra ( Rodiyallohu A'nhu )

6.Abdullah Ra

7.Dan Ibrahim Ra.

34. Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah SWT kepada seluruh umat manusia dan jin, tidak pandang suku, tidak pandang negeri dan tidak pandang agama.

35. Nabi Muhammad SAW Mi’raj ke langit melalui Baitul Muqaddas (Palestina) tanggal 27 Rajab dan kembali malam itu juga ke dunia membawa perintah shalat lima kali sehari semalam. Nabi saw. mi’raj dengan badan dan ruh beliau.

36. Nabi Muhammad SAW terdahulu diangkat menjadi nabi dibanding nabi-nabi yang lain, yaitu ketika Nabi Adam masih terbaring dalam surga sebelum ruh dimasukan ke jiwanya. Karena itu, beliau (Nabi Muhammad SAW) adalah nabi yang paling dahulu diangkat dan yang paling akhir lahir ke dunia.

37. Nabi Muhammad SAW memberi syafaat (bantuan) nanti di akhirat kepada seluruh manusia. Syafaat (bantuan) itu bermacam-macam, diantaranya menyegerakan proses penghisaban di padang Mahsyar dan lain-lain.

38. Sesudah Nabi Muhammad SAW meninggal dunia, maka pengganti beliau adalah Sayyidina Abu Bakar ra. sebagai khalifah pertama, Sayyidin Umar bin Khattab ra. sebagai khalifah kedua, Sayyidina Utsman bin Affan ra. sebagai khalifah ketiga, dan Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra. sebagai khalifah keempat.

39. Wajib diyakini bahwa yang paling mulia di antara makhluk Tuhan ialah Nabi Muhammad SAW, sesudah itu Rasul-rasul yang lain, lalu para Nabi, para Malaikat, para khalifah yang empat barulah Muslimin yang lain.

40. Wajib diyakini bahwa sahabat Nabi Muhammad SAW yang paling mulia adalah Sayyidina Abu Bakar, sesudah itu Sayyidina Umar bin Khattab, sesudah itu Sayyidina Utsman bin Affan lalu Sayyidina Ali bin Abi Thalib, sesudah itu sahabat-sahabat yang sepuluh yang telah dikabarkan oleh Nabi Muhammad SAW akan masuk surga, yaitu 4 orang khalifah ditambah dengan Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Abdurahman bin ‘Auf, Sa’ad bin Abi Waqqas, Sa’id bin Zaid, Abu Ubaidah, Amir bin Jarrah, sesudah itu sahabat-sahabat yang ikut Perang Badar, sesudah itu sahabat-sahabat yang ikut Perang Uhud, sesudah sahabat-sahabat yang ikut Bai’atur Ridlwan, lalu sekalian sahabat Nabi ra.

41. Dalam soal pertikaian dan peperangan yang terjadi antara para sahabat Nabi, seperti “Perang Jamal” antara Siti Aisyah dan Sayyidina Ali, “Perang Shifiin” antara Sayyidina Ali dengan Mu’awiyah, kaum Ahlussunnah wal Jama’ah menanggapi secara positif tidak banyak dibicarakan, tetapi dianggap bahwa mereka berijtihad menurut pendapat mereka masing-masing. Kalau ijtihad itu benar pada sisi Allah SWT mereka dapat pahala dua, tetapi kalau ijtihad mereka salah maka mereka mendapat pahala satu atas ijtihadnya itu.

42. Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah yakin, bahwa sekalian keluarga Nabi Muhammad SAW, khususnya Siti Aisyah Ummul Mu’minin yang dituduh berbuat kesalahan adalah bersih dari noda. Fitnah yang dilancakan kepada keluarga Nabi adalah fitnah yang dibuat-buat ( sebagaimana yang telah diceritakan dalam Al-Qur'an Surat An Nur ayat 11-26).

43. Kerasulan seorang rasul adalah karunia Allah SWT. Pangkat tersebut tidak bisa didapatkan dengan diusahakan, umpamanya dengan bersekolah atau bertapa dan lain-lain.

44. Rasul-rasul yang dibekali dengan mu’jizat, yaitu perbuatan yang ganjil, yang diluar kemampuan manusia biasa, misalnya Nabi Ibrahim AS tidak tebakar dengan api, Nabi Isa AS dapat menghidupkan orang yang telah mati, Nabi Musa AS bisa menjadikan tongkatnya menjadi ular, Nabi Muhammad SAW dengan kitab suci Al-Qur’an yang tidak dapat ditiru oleh orang-orang yang pandai, air keluar dari anak jari beliau, bulan dapat dibelah dua, matahari berhenti berjalan, dan lain sebagainya.

45. Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah meyakini adanya keramat. Keramat artinya pekerjaan yang ganjil yang di luar kebiasaan orang, yang mampu dikerjakan oleh para wali Allah, ulama’-ulama’, orang-orang sholih, umpamanya makanan datang sendiri kepada Siti Maryam, ahli gua tidur selama 309 tahun tanpa rusak dagingnya.

46. Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang terakhir, tidak ada lagi Nabi sesudah beliau. Begitu juga pangkat kenabian dan kerasulan, begitu juga nabi-nabi pembantu tidak ada lagi sesudah Nabi Muhammad SAW. Siapa saja yang menda’wakan dirinya sebagai nabi atau rasul baik nabi bersendiri maupun untuk menjelaskan syari’at Nabi Muhammad SAW, maka orang itu pembohong yang wajib dilawan.

47. Wajib dipercayai adanya Arsy, yaitu suatu benda makhluk Allah SWT yang dijadikan dari nur, terletak di tempat yang tinggi dan mulia, yang tidak diketahui hakekatnya dan kebesarannya. Hanya Allah SWT yang mengetahui, kita hanya wajib mengimaninya.

48. Wajib diketahui adanya “Kursi Allah SWT” yaitu suatu benda makhluk Allah SWT yang bedekatan dan bertalian dengan Arsy. Hakekat keberadaannya diserahkan kepada Allah SWT. Yang wajib kaum Ahlussunnah wal Jama’ah adalah mempercayainya.

49. Wajib dipercayai adanya Qalam, yaitu suatu benda yang dijadikan Allah SWT untuk ‘menuliskan’ segala sesuatu yang akan terjadi di Lauh Mahfudh. Sekalian yang terjadi di dunia ini sudah dituliskan dengan Qalam di Lauh Mahfudh terlebih dahulu.

50. Surga dan neraka bersama penduduknya akan kekal selama-lamanya, tidak akan habis. Keduanya dikekalkan Allah SWT agar yang berbuat baik merasakan selama-lamanya ni’mat pekerjaan dan yang berbuat dosa merasai selama-lamanya siksa atas pebuatannya.

51. Dosa itu, menurut faham Ahlussunnah wal Jama’ah, terbagi dua, ada dosa besar dan ada dosa kecil. Dosa besar itu ialah syirik (mempersekutukan Alloh) ini paling berat atau paling besar, membunuh manusia dengan tidak hak, makan riba/rentenir uang, lari dari medan perang (perang sabil), menjadi tukang sihir mendurhakai ibu bapak, berbuat zina, berbuat liwath, berdusta terhadap Nabi dan lain-lain sebagainya. Kalau dosa besar tidak dikerjakan, maka dosa-dosa kecil akan diampuni oleh Alloh. Dosa besar hanya dapat diampuni kalau si pembuatnya taubat kepada Alloh dengan taubat yang sebenarnya.

52. Islam keturunan atau orang Islam yang lahir dari rahim keluarga muslim : Sah dan dihukumi sebagai Muslim / Muslimah.

53. Orang mukmin bisa menjadi kafir kembali (riddah) dengan melakukan hal-hal di bawah ini :

A. Dalam i’tiqad :

i. Ragu atas adanya Allah SWT.

ii. Ragu akan ke-Rasulan Nabi Muhammad Saw.

iii. Ragu bahwa Al-Qur’an itu wahyu Allah SWT

iv. Ragu bahwa akan ada hari kiamat, hari akhirat, surga, neraka dan lain-lain sebagainya.

v. Ragu bahwa Nabi Muhammad Saw Isra’ Mi’raj dengan ruh dan jasad. 

vi. Meyakini bahwa Alloh tidak mempunyai sifat seperti ilmu, hayat, qidam baqa’, dan lain-lain.

vii. Meyakini bahwa Alloh bertubuh serupa manusia.

viii. Menghalalkan pekerjaan yang telah sepakat ulama’ Islam mengharamkannya, seperti meyakini bahwa zina boleh baginya, berhenti puasa Romadhon boleh baginya, membunuh orang boleh baginya, makan minum yang haram boleh baginya dan lain-lain sebagainya.

ix. Mengharamkan pekerjaan yang sudah sepakat ulama’ Islam membolehknnya, seperti kawin haram baginya, jual beli haram baginya, makan minum yang halal  haram baginya dan lain-lain sebagainya.

x. Meniadakan suatu amalan ibadah yang telah sepakat ulama’ Islam mewajibkannnya, seperti sembahyang, puasa, zakat dan lain-lain sebagainya.

xi. Mengingkari kesahabatan para sahabat-sahabat Nabi yang utama seperti Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Umar bin Khathab dan lain-lain sebagainya.

xii. Mengingkari sepotong atau seluruhnya ayat suci Al-Qur’an atau menambah sepotong atau seluruh kedalam ayat suci al-Qur’an dengan tujuan menjadikannya menjadi Al-Qur’an.

xiii. Mengingkari salah seorang Rasul yang telah sepakat ulama’-ulama’ Islam mengatakannya Rasul.

xiv. Mendustakan Rasul-rasul Alloh.

xv. Meyakini ada Nabi sesudah Nabi Muhammad Saw.

xvi. Mendakwahkan jadi Nabi atau Rasul setelah Nabi Muhammad Saw.

B. Dalam amalan:

i. Sujud kepada berhala, pada matahari, pada bulan dan lain-lain.

ii. Sujud kepada manusia dengan suka rela.

iii. Menghina Nabi-nabi atau Rasul-rasul dengan lisan maupun    perbuatan.

iv. Menghina kitab-kitab suci Al-Qur'an dengan lisan atau perbuatan.

v. Mengejek-ejek agama Islam atau Alloh dengan lisan atau tulisan. dll.

C. Dalam perkataan :

i. Mengucapkan “Hai kafir” kepada orang Islam.

ii. Mengejek-ejek atau menghina nama Alloh SWT.

iii. Mengejek-ejek hari akhirat, surga dan neraka.

iv. Mengejek-ejek salah satu syari’at, misalnya shalat, puasa, zakat, haji, thawaf keliling Ka’bah, wukuf di Arafah dan lain-lain sebagainya.

v. Mengejek-ejek malaikat-malaikatNya.

vi. Mengejek-ejek Nabi-nabiNya dan Rasul-rasulNya.

vii. Mengejek-ejek keluarga Nabi.

viii. Mengejek-ejek Nabi Muhammad saw, dll.

Inilah Ringkasan dari Aqidah Ahlu Sunnah Wal-jama'ah yg bersumber dari Al-Qur'an, Hadis-hadis Nabi SAW, serta kitab-kitab Ulama Ahlu Sunnah Wal-jama'ah.

Catatan kecil ini kupersembahkan kepada semuanya hususnya kepada kedua orang tua kami, guru-guru kami, putra putri serta istri tercinta dan semua umat Rasulullah SAW. Kami mohon maaf jika dalam catatan ini banyak kekurangan dan kekeliruan. 

Dan terimakasih banyak jika ada koreksian dan masukan dari pembaca yang budiman. 

Semoga Allah SWT menerima amal yang sedikit ini, menjadi saksi kelak di hari kiamat di sisi kekasihNya dan obat serta wasilah bagi seluruh umat Rasulullah SAW. Aamiin.

اوصيكم واياي بتقوى الله, واستودعكم الله

والله أعلم بالصواب والمراد

 

Purwakarta, revisi : 23.31 WIB, Rabu 17 Dzulhijjah 1444 H / 05-07-2023 M.

Adh-dho'iif, Al-Faqiir, Adz-Dzaliil : Ahmad Fudoli Zaenal Arifin, Lc M.Ag